1) Memperbaiki KEPERCAYAAN dan memperkuatkan KEYAKINAN atau Akidah kepada Zat Allah yang Maha Esa..
2)Menghapuskan kepercayaan yang lain selain Allah swt..
3)Mengatur cara beribadat kepada Allah SWT..
4)Mengatur cara-cara perhubungan kehidupan manusia..
5)Mengatur hukum-hukum keseksaan / jinayat yang sesuai dengan manusia..
6)Mengatur hukum keadilan kekeluargaan dan keturunan..
7)Mempertinggi akhlak manusia..
8)Mengatur hukum-hukum yang berhubung dengan kebendaan..
No comments:
Post a Comment